Minggu, 19 Oktober 2014

Permohonan Izin Pembuatan Biopori dan Survey Lokasi

Nama : Wiedy Yudithya
NIM   : 1801408874
Hari/tanggal  : Senin, 13/10/2014
Kegiatan :
  Untuk memulai kegiatan pembuatan proyek biopori, tentunya diperlukan izin dari pihak yang berwenang akan lokasi pembuatan biopori tersebut. Untuk itu, pada tanggal 13 Oktober 2014, kelompok kami yang diwakili oleh Bima (Ketua), Patria, dan saya sendiri, wiedy, pergi menuju lokasi pembuatan biopori di daerah Tambora, Jakarta Barat.

   Sekitar pukul 08.30 WIB, kami berkumpul di kampus anggrek untuk kemudian berangkat bersama-sama menuju lokasi. Kami berangkat menggunakan taksi, karena diantara kami belum mengetahui sama sekali lokasi tersebut. Perjalanan dari Kampus Anggrek menuju lokasi PAUD TANSERA 013 cukup panjang, yaitu sekitar 30 menit dengan lalu lintas yang cukup lancar. Kami sampai di sekitar lokasi sekitar jam 09.00 WIB.

  Setelah sampai di daerah lokasi, kami menuju PAUD Tansera 013. Disana, kami bertemu dengan Ibu Ennie sebagai pengurus PAUD Tansera 013. Kemudian Bima, sebagai ketua kelompok menjelaskan maksud dan tujuan kami tentang pembuatan biopori kepadanya.  Bu Ennie kemudian menjelaskan bahwa di lokasi PAUD sendiri tidak ada tanah yang tersisa untuk pembuatan biopri. Namun Bu Ennie selanjutnya dengan ramah merekomendasikan tanah PPK warga RT.001/RW.013 Kel. Tanah Seral Kec. Tambora sebagai lokasi pembuatan biopori.  Bu Ennie selanjutnya membawa kami bertemu Bapak RT setempat untuk meminta izin terlebih dahulu. Setelah Bapak RT setuju, kami pun dibawa menuju lokasi tanah PPK tersebut.

*Lokasi hanya tersedia 3 petak tanah berukuran sekitar 1 x 1 m dan digunakan sebagai tempat menanam tanaman-tanaman obat. Disekitar lokasi juga terdapat kolam ikan lele dan kandang ayam.

   Setelah melihat-lihat lokasi, kami setuju untuk membuat biopori di tanah tersebut. Kemudian kami pun menjelaskan lebih rinci kegiatan kami kepada Pak RT dan juga Bu Enny tentang waktu pembuatan yang biopori yang harus menyesuaikan dengan waktu kuliah. Untuk itu, Pak RT memberikan nomor handphone Bu Enny sebagai perantara kepada kami. Setelah itu, kami pun berpamitan dan tidak lupa berterima kasih kepada Pak RT dan Bu Enny atas kesediaan membantu proyek sosial kami.
Nilai Pancasila :
    Nilai Pancasila yang diterapkan pada kegiatan ini adalah sila ke-4, "Kerakyatan yang yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Nilai ini diterapkan karena pada saat meminta izin kita melakukannya secara musyarah dan mufakat kepada pihak-pihak terkait
---||---

Jumat, 17 Oktober 2014

Pembuatan Surat Izin Praktek


Download [Google Drive]

Nama : Wiedy Yudithya
NIM   : 1801408874
Hari/tanggal  : Jumat, 10/10/2014
Kegiatan   :
    Sebagai koordinator kegiatan sosial pembuatan biopori, pihak TFI (Teach For Indonesia), telah menyediakan contoh surat izin permohonan kegiatan proyek yang kemudian akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab di lokasi pembuatan biopori tersebut. Contoh surat surat izin yang diberikan dapat didownload disini.
    Setelah menyesuaikan isi surat dengan lokasi proyek dan nama anggota kelompok, kelompok kami kemudian menuju kantor TFI untuk meminta verifikasi surat izin permohonan, berupa cap organisasi dari pihak TFI. Tidak lupa disana kami juga meminta arahan lebih lanjut kepada TFI tentang pengizinan kepada pihak lokasi dan cara pembuatan biopori itu sendiri.
  Setelah di verifikasi, surat telah siap digunakan secara resmi sebagai surat izin permohonan pembuatan biopori kepada pihak PAUD TANSERA 013 sebagai lokasi proyek yang direkomendasikan oleh TFI.
Nilai Pancasila :
    Nilai Pancasila yang diterapkan pada kegiatan ini adalah sila ke-4, "Kerakyatan yang yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Nilai ini diterapkan karena pada saat memulai kegiatan ini kita harus memusyawarakan terlebih dahulu agar tidak terjadi pertentangan.
---||---